Tanaman tebu
merupakan komoditi utama dalam menghasilkan gula pasir karena di dalam
batangnya terkandung 20% cairan gula. Tebu rakyat dengan hasilnya gula pasir
merupakan tanaman perdagangan. Sebagai tanaman perdagangan, maka perlu
pemindahan dari produsen ke konsumen. Dalam usaha memasarkan tebunya, petani
tebu dapat memilih salah satu cara yaitu dengan mengadakan kerjasama dengan
pabrik gula dengan ketentuan kontrak yang telah disepakati antara pabrik gula
dan petani tebu guna untuk meningkatkan pendapatan.
Berdasarkan latar
belakang di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut yaitu: 1)
bagaimana pola kemitraan antara petani tebu dengan PG Asembagus, 2) berapa
keuntungan yang diperoleh petani tebu peserta kemitraan . Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui pola kemitraan antara petani tebu dengan
PG Asembagus dan juga untuk mengetahui keuntungan yang diperoleh petani tebu
peserta kemitraan.
Metode penentuan daerah
penelitian dilakukan secara purposive (sengaja) yaitu di PG Asembagus
Desa Trigonco Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo dengan pertimbangan PG
tersebut merupakan PG yang beroperasi di daerah sentra tebu dan juga PG yang
melakukan kemitraan dengan petani tebu di Desa Trigonco Kecamatan Asembagus
Kabupaten Situbondo. Metode pengambilan sampel dilakukan secara acak berstrata
dengan dasar strata luas lahan serta menetapkan jumlah sampel yang diambil
sebesar 10% dari jumlah populasi sebanyak 300 orang yaitu 30 orang sampel.
Adapun metode pengumpulan data menggunakan data primer dan data sekunder.
Sedangkan untuk analisa data menggunakan analisa deskriptif dan kuantitatif.
Dalam penelitian ini, Pabrik Gula Asembagus
mengadakan kerjasama yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan petani tebu
dan menambah pasokan bahan baku bagi Pabrik Gula Asembagus. Bentuk atau pola
kemitraan yang dijalin oleh petani tebu dengan Pabrik Gula Asembagus adalah
kontrak kerja yang saling menguntungkan. Sedangkan keuntungan yang diperoleh
petani tebu dalam melakukan kemitra`n adalah Rp. 16.946.681 dan nilai B/C Ratio
pada usahatani tebu kemitraan adalah 1,42 sehingga nilai B/C Ratio >1 yang
artinya usahatani tebu pada petani tebu kemitraan layak diusahakan.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini
atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar