Pembangunan
sektor pertanian sistem agribisnis mencakup tiga sub sektor, yaitu : Pertama, sub sektor agribisnis hulu (up stream agribusiness) merupakan suatu
kegiatan ekonomi yang menghasilkan dan memperdagangkan sarana produksi
pertanian Primer. Kedua, sub sektor
usaha tani (on farm agribusiness)
atau disebut sektor pertanian. Ketiga,
sub sektor agribisnis hilir (down stream
agribusiness) yaitu kegiatan ekonomi yang mengolah hasil usaha tani menjadi
produk olahan beserta kegiatan perdagangannya yang disebut agroindustri hilir
(Saragih, 1998).
Salah
satu usaha yang ada di kabupaten Malang adalah industri tembakau campur yang menggunakan bahan baku tembakau, cengkeh dan saos rokok. Tembakau campur
memiliki keunikan dan keahlian khusus dalam mengelola saos rokok yang akan
dipakai. Pada industri ini penggunaan tenaga kerja melibatkan tenaga warga
sekitar pabrik dan melibatkan orang dalam keluarga dalam melakukan aktivitas
produksi.
Berdasarkan
uraian di atas, maka penulis berkeinginan melakukan analisis usaha pada
industri tembakau campur di Kabupaten Malang dengan perumusan masalah mengenai
: (1) Bagaimana struktur biaya, penerimaan dan keuntungan industri tembakau
campur; (2) berapakah volume produksi
dan harga pada industri tembakau campur pada saat usaha mengalami impas.
Berdasarkan
hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut : (1) Keuntungan yang diperoleh pengusaha tembakau campur rata-rata
sebesar Rp. 6.985.500,00. Dari hasil penelitian tingkat Break Even
$0APoint / Titik Impas perusahaan pada bulan November 2006 yaitu sebesar Rp. 9.583.333,00. Sedangkan total penjualan yaitu
650 Kg dengan harga berlaku per Kg Rp. 50.000,00 sehingga memiliki total
penjualan sebesar Rp. 32.500.000,00. Pada bulan November 2006 perusahaan
tembakau campur mendapatkan laba sebesar 21,5%. Peneliti memberikan suatu
perencanaan laba yaitu sebesar 10 % dengan keadaan biaya tetap dan harga
berlaku konstan, sehingga total penjualan yang harus dicapai yaitu sebesar Rp.
14.162.561,00, atau dengan volume produksi sebesar 283,25 Kg. Biaya pengusahaan tembakau campur
rata –rata per bulan pada bulan November 2006 adalah Rp. 25.514.500,00 yang
terdiri dari Biaya tetap (FC) rata-rata sebesar Rp. 2.875.000,00 dan Biaya
Variabel (VC) rata-rata sebesar Rp. 22.639.500,00. Pendapatan yang diterima
oleh pengusaha tembakau campur adalah Rp. 32.000.-000,00. (2) Dari hasil penelitian tentang analisa BEPq ( Break Even Point )
atau minimal produksi tembakau campur sebesar 510,29 Kg dengan produksi pada
penelitian bulan November 2006 sebesar 650 Kg, maka pengusaha tembakau Campur
ini masih menguntungkan karena produksi Impas lebih kecil dari tingkat produksi
rata-rata.
Pada
analisa Break Even price (BEPr) untuk harga minimal produksi tembakau campur
sebesar Rp. 39.253,00 per Kg dengan harga rata-rata yang diterima produsen
sebesar Rp. 50.000,00. Hal ini menunjukkan bahwa harga tembakau campur
menguntungkan, karena harga impas lebih kecil dari harga ditingkat produsen.
Dalam industri Tembakau Campur ini masih banyak kendala yang dihadapi oleh
pengusaha diantaranya permodalan, kompetisi antar pengusaha, pemasaran ,
teknologi dan mana-jemen manejerial yang kesemuanya dirasa sulit untuk di atasi
dan dengan adanya peluang yang dihadapi diantaranya peningkatan produksi,
perluasan pemasaran dan peningkatan skala usaha diharapkan mampu mengatasi
kendala yang ada sehingga memberikan kesejahteraan pengusaha dalam peningkatan
pengembangan skala usaha yang lebih baik.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini
atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar