Di dalam GBHN
telah digariskan bahwa
pembangunan nasional
dilaksanakan
dalam rangka pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan
masyarakat Indonesia seluruhnya. Pembangunan
jangka panjang tersebut
dilaksanakan
secara bertahap. Sedangkan tujuan dari setiap tahap
tersebut adalah untuk meningkatkan taraf
hidup dan kesejahteraan
seluruh rakyat serta meletakkan landasan yang kuat untuk pembangunan tahap-tahap berikutnya.
Dalam era pembangunan duapuluh lima tahun,
yang dibagi-bagi
menjadi lima tahap
Pelita,
Indonesia menempatkan
pembangunan pertanian sebagai prioritas
pertama. Sebab pembangunan dibidang
pertanian pada khususnya, dan pembangunan
dibidang ekonomi pada umumnya, relatif menunjukkan hasil-hasil yang posistif disamping dampak negatifnya, tetapi diakui ataupun tidak belum semua
hasil-hasil
kemajuan
tersebut dinikmati
oleh
sebagian besar penduduk,
terutama golongan orang miskin (Hadi Prayitno dan Lincolin Arsyad, 1987).
Memasuki tahun 1997, Indonesia mengalami krisis multidimensi
yang mengakibatkan runtuhnya dinasti orde baru. Namun, sektor pertanian masih tetap
eksis memberi bantuan devisa pada negara hingga saat ini. Sehingga perekonomian Indonesia masih sangat tergantung pada kemajuan pembangunan
disektor pertanian.
Sasaran pembangunan
pertanian adalah
meningkatkan
hasil pertanian untuk mendukung
sektor industri. Salah satu sektor industri yang ada di Indonesia
adalah pabrik rokok dengan
komoditas tembakau
sebagai salahsatu bahan baku utama. Tanaman
Tembakau disamping sebagai pengahasil
devisa
negara, juga merupakan
sumber pendapatan bagi
petani. Karena selain memberikan manfaat secara ekonomis, tanaman tembakau
mampu mengisi kekosongan lahan di musim kemarau, terutama di daerah Madura
yang setiap musim kekurangan air.
Perkembangan produksi tembakau menurut
laporan Dinas kehutanan dan
Perkebunan menunjukkan bahwa
produksi tembakau
Madura di
lapangan mencapai
± 38.000 ton yang terdiri
dari kabupaten Pamekasan sebesar ± 19.000 ton, kabuapaten Sumenep sebesar ± 12.000 ton dan kabupaten Sampang sebesar ± 7.000
ton yang seluruhnya terbeli
oleh
pabrik
rokok. Hal
ini
menunjukkan bahwa kebutuhan pabrik rokok terhadap tembakau Madura sangatlah besar.
Kabupaten Pamekasan merupakan
salah satu sentra pertanaman tembakau
Madura dengan
luas areal rata-rata tiap tahun mencapai 34.565 Ha atau 50 % dari total areal tembakau se-Madura
dengan
luas
70.405 Ha (Anonymus,
2001). Ditinjau dari segi sosial, jumlah petani yang menanam tembakau sebanyak 95.895 KK
dengan
tenaga kerja
yang
terserap
dalam
budidaya tembakau
sebanyak ± 287.685
orang (Anonymus, 2004). Isdijoso et al. (1998) menambahkan
bahwa usahatani tembakau Madura mempunyai peran berkisar antara 60 – 80 % terhadap total pendapatan petani.
Meningkatnya areal
tembakau
yang
diikuti
oleh
meningkatnya harga
tembakau, memberi
petunjuk
bahwa keunggulan
kompetitif tembakau akan meningkatkan
pendapatan rumah
tangga
dan
pengembangan
ekonomi wilayah.
Sehingga tembakau merupakan salah satu komoditas ekonomi
dan sosial yang memiliki peranan penting terutama pada pendapatan devisa dari bea cukai yang pada tahun 2004 target
terbesar Rp. 27,6 triliun.
Salah satu
masalah utama yang dihadapi petani tembakau
di
Madura
adalah masalah perdagangan. Masalah perdagangan
ini
melibatkan hubungan
antara penjual (petani)
dengan pembeli (tauke
= kaki tangan pembeli dari pabrik
rokok). Kurangnya pengetahuan para petani tentang tata cara penjualan tembakau kepada tauke telah
melahirkan
pedagang baru yang disebut juragan
dan bandol. Juragan merupakan
orang yang mendapat kepercayaan dari tauke untuk
membeli tembakau
dengan mutu
dan harga yang sudah
ditentukan terlebih dahulu. Sedangkan bandol adalah asisten atau pembantu juragan
untuk
mendapatkan
tembakau dari para petani.
Secara sederhana dikatakan
bahwa juragan dan bandol berperan sebagai pialang atau perantara
dalam perdagangan tembakau Madura.
Seperti hal yang sudah disebut diatas bahwa hampir keseluruhan tembakau Madura dipasarkan
di
pabrik-pabrik
rokok yang terbesar
diseluruh Indonesia (tersebar di luar pulau Madura). Oleh karena itu untuk memperlancar pemasaran tembakau, pabrik rokok
kretek melakukan
pembelian yang sesuai
dengan kebutuhan menggunakan lembaga
perantara yang berhubungan langsung dengan
petani. Di Madura
lebih
dikenal dengan sebutan bandol atau tengkulak.
Tugas dari para pedagangan pengumpul (bandol) berperan
sebagai grosir atau distributor bagi pedagang eceran hasil-hasil pertanian. Oleh karena
itu
perlu diadakan penelitian tentang
peranan
bandol
tersebut dalam mempelancar
tataniaga tembakau khususnya tembakau rajangan.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan Fileatau klik disini
atau klik disini
1 komentar:
Terima kasih atas infonya.
Kumpulan Skripsi
Posting Komentar