Strategi Pengembangan Kopi Robusta Di Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo (133)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.                            Latar Belakang
Perkembangan dunia yang mengarah kepada proses globalisasi dewasa ini mendorong kondisi perekonomian menjadi semakin komplek dan kompetitif sehingga menuntut tingkat efisiensi usaha yang tinggi, sehingga orientasi pembangunan Nasional sector pertanin harus diubah dari orientasi produksi kearah orientasi pendapatan petani.

Pembangunan pertanian pada dasarnya merupakan suatu transformasi ekosisten subsistens menjadi ekosistem Agribisnis. Dalam proses transformasi tersebut dapat terjadi berbagai dampak negatif terhadap ekositem alam yang menimbulkan degradasi lingkungan dan penurunan kapasitas produksi pertanian sehingga aspek keberlanjutan pembangunan pertanian merupakan isu strategis yang semakin sering diperdebatkan dalam pelaksanaan pembangunan pertanian.

Struktur usaha yang bersifat dispersal atau tersekat-sekat merupakan kondisi umum yang terjadi pada usaha agribisnis yang melibatkan produsen sarana produksi, produsen hasil pertanian atau petani, pedangan hasil pertanian dan pengolah hasil pertanian. Masing-masing pelaku usaha menjalankan usahanya sendiri-sendiri dan tidak ada kaitan institusional diantara mereka, walaupun kegiatan yang mereka lakukan sebenarnya saling terkait secara fungsional. Keterkaitan diantara pelaku hanya terbentuk melalui harga dan bersifat dispersal maka pihak yang kuat akan dominant dalam menentukan harga. Tentunya struktur  usaha yang demikian tidak kondusif bagi pengembangan usaha agribisnis yang berkelanjutan akibat tidak adanya kaitan fungsional yang serasi dan harmonis diantara pelaku usaha agribisnis sehingga dinamika pasar tidak selalu dapat direspon secara efisien.
 
Revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan ( RPPK ) yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 juni 2005 di Jatiluhur , Jawa Barat dimaksudkan untuk memperdayakan kemampuan dan meningkatkan kinerja pertanian dalam pembangunan nasional. Revitalisasi juga dimaksudkan untuk menggalang komitmen dan kerjasama seluruh stakeholders dan mengubah paradigma pola pikir masyarakat melihat pertanian tidak hanya urusan bercocok tanam, namun mempunyai multi fungsi yaitu way of life ; sumber kehidupan; pemasok sandang Pangan, papan; konservasi alam;  dan penghasil bio energi. Oleh karena itu usaha pertanian harus teritegrasi dengan pengembangan industrinya baik industri hulu maupun industri hilir. Dengan demikian dapat diartikan bahwa pembagunan pertanian telah diubah dari pendekatan usahatani kearah agribisnis.( Direktorat Jendral Departemen Pertanian: 2006)

Dengan demikian dapat diartikan bahwa unit agribisnis bukan merupakan suatu kepemilikan, akan tetapi merupakan unit satukesatuan system yang tersusun atas beberapa komponen yang merupakan jaringan terpadu untuk meraih nilai tambah ekonomi.
Berdasarkan sejarah perkembangannya, agribisnis bukan merupakan system yang baru tumbuh, akan tetapi sudah tumbuh sejak dulu. Pemerintah belanda sebagai pendatang juga memperkenalkan pola agribisnis di Indonesia. Pola yang dikembangkan pemerintah kolonial Belanda adalah agribisnis penghasil barang ekspor yang ditata menurut pola perkebunan basar.  Pemerintah kolonial juga memperkenalkan agribisnis yang berwatak industri pertanian dimana aspek investasi untuk meraih nilai tambah tampil sebagai nilai dasar dari pengembangan usaha.

Indonesia dikenal sebagai negara yang bercorak agraris; bumi; air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, sebagai karunia  Tuhan Yang Maha Esa kepada bangsa Indonesia, merupakan potensi yang sangat besar untuk pengembangan perkebunana dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, perkebunan harus diselenggarakan berdasarkan atas asas manfaat dan berkelanjutan, keterpaduan, kebersamaan, keterbukaan, serta berkeadilan. Sektor perkebunan mempunyai peranan yang strategis dan penting dalam pembangunan nasional, terutama dalam rangka meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat , penerimaan devisa negara, penyedian lapangan kerja, perolehan nilai tambah dan daya saing, pemenuhan kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri, bahan baku industri dalam negeri serta optimalisasi pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan terbukti usaha perkebunan cukup tangguh bertahan dari terpaan badai krisis moneter yang melanda perekonomian Indonesia termasuk perkebunan kopi yang dikelola oleh masyarakat, walaupun perkebunan rakyat tersebut belum dikelalo secara maksimal seperti perkebunan swanta.

Pengembagan komoditas kopi di Jawa Timur mempunyai peranan penting baik sebagai sumber devisa maupun sepagai penunjang perekonomian rakyat. Luas areal kopi di Jawa Timur pada tahun 2003 meliputi 91.882 Ha dengan total produksi mencapai 41.939,75 ton. Dari areal tersebut 49.960 Ha ( 54,37 % ) merupakan perkebunan rakyat dengan produksi 18.912,50 ton ( 45,09 % ) dan sisanya diusahakan oleh perkebunan besar .( Dinas Perkebunan Jawa Timur :2003)

Luasan pemilikan lahan ditiap wilayah bervariasi, dengan rata-rata luasan 0,20 Ha dengan tingkat produktivitas yaitu sebesar ± 379 Kg/Ha/Tahun ( kopi ose). Untuk Kabupaten Probolinggo pada tahun 2005 tanaman kopi yang ada seluas 2.121 Ha dengan total produksi 1.250,5 ton  dengan luas kepemilikan rata-rata  0,25 Ha  dengan tingkat       produktivitas   ± 548 Kg/Ha/Tahun. Sedang untuk Kecamatan Tiris luas areal pada tahun 2006 seluas 1.367,1 ha Ha  dengan total produksi 1.186,270 Ton dan produktifitas 867,73Kg/Ha ( rincian data pada table 1). Rendahnya produktivitas sebagai akibat belum diterapkannya tehnologi secara benar dan konsekuen sehingga berpengaruh terhadap efisiensi dan daya saing produk yang bersangkutan. Kendala lain yang ditemui adalah masih rendahnya kualitas yang berakibat langsung pada perolehan harga yang kurang menguntungkan. ( Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Probolinggo : 2005 )

Memperhatikan kondisi tersebut, maka potensi yang dimiliki ( sumber daya alam, sumberdaya manusia dan ketersediaan tehnologi ), menjadi kendala yang dihadapi dan dipecahkan .
Terkait dengan berbagai persoalan diatas, maka sudah saatnya kita mambantu melakukan sesuatu yang mampu memberikan sumbangan nyata bagi pembangunan sub-sektor perkebunan dan langsung menyentuh petani kecil dengan kemampuan modal yang terbatas, usaha menaikkan pendapatan petani kopi rasanya sangat relevan dengan tujuan diatas karena pada dasarnya kualitas dan produktifitas masih dapat ditingkatkan.

Berdasarkan uraian diatas di Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo merupakan salah satu Kecamatan yang mempunyai potensi  areal tanaman kopi yang besar  dan perlu adanya strategi pengembangan yang di analis secara obyektif ( kekuatan dan kelemahan ) dan apakah mempunyai dampak terhadap perubahan deregulasi serta langkah-langkah kebijakansanaan oiperasional pemerintah (Peluang dan ancaman) dalam rangka peningkatan nilai ekonominya.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini

Tidak ada komentar:

Cara Seo Blogger
×
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...